Jumat, 11 Mei 2012

Apakah ini yang disebut Kebebasan ?



A person may cause evil to others not only by his actions but by his inaction, and in either case he is justly accountable to them for the injury.” 
~John Stuart Mill~


Apa arti kebebasan? Pertanyaan ini sering kali berkutat dalam pikiran saya. Ada yang mengartikannya secara harafiahnya saja dan ada juga yang mengartikannya secara konseptual dan teoritis. Sejujurnya, pemahaman tentang kebebasan telah menjadi ganjalan tersendiri dalam kehidupan pribadi saya karena pada kenyataannya, prinsip serta nilai yang terkandung dalam pengertian kebebasan justru terkesan bertolak belakang dengan makna dari kebebasan itu sendiri. Contoh yang mungkin paling sering kita jumpai adalah mereka yang menganut azas “kebebasan yang bertanggung jawab”, yang dalam secara realitanya apa mungkin seseorang yang diberi kebebasan akan memiliki kecenderungan untuk bertanggung jawab?

Jika diartikan secara harafiah, kebebasan berarti keadaan dimana tidak adanya larangan. Dalam kajian ilmu bahasa, kebebasan diartikan menurut kata dasarnya, yaitu bebas. Bebas merupakan suatu kondisi yang terlepas atau tanpa penghalang. Tidak terbatas atau terikat pada sesuatu, keadaan yang merdeka.

John Stuart Mill dalam karyanya, On Liberty, membagi kebebasan menjadi dua, yaitu kebebasan bertindak dan kebebasan dari paksaan. Secara hakekat kehidupannya, kebebasan adalah perbuatan yang bukan didasari oleh kemauan individu yang tanpa kontrol atau batasan. Dalam pemahamannya, John Stuart Mill tidak menekankan keadaan yang bebas sebagai pengendalian kuat atas kemauan individu maupun tatanan sosial untuk melakukan kehendak.

Menurut pemahaman yang berkembang di tengah masyarakat, kebebasan kerap kali dikaitkan dengan apa yang disebut sebagai penegakan hak azasi. Padahal kalau saya perhatikan, kebanyakan pelanggaran hak azasi justru dilakukan oleh mereka yang menciptakan dasar – dasar hak azasi itu sendiri. Penerapan dari kebebasan tiap individu yang hidup diatur berdasarkan sistem – sistem serta pasal yang justru mengikat dan absolut. Saya sering mendengar norma yang berlaku di masyarakat bahwa “setiap orang berhak melakukan apa yang ia kehendaki selama hal tersebut tidak bersinggungan dan merugikan kepentingan orang lain”. Saya berpikir keras mengenai pemahaman ini, bagaimana mungkin saya melakukan sesuatu yang saya kehendaki tanpa menyentuh kepentingan orang lain? Sedangkan pada hakekatnya, saya adalah mahluk sosial, yang berarti dalam kondisi apapun akan selalu connect atau terhubung dengan mahluk sosial lainnya.

Saya lebih menyepakati apa yang menjadi pemahaman John Stuart Mill tentang kebebasan, yaitu kebebasan merupakan sikap untuk memilih tidak terikat pada nilai dan prinsip yang mengekang. Selalu terbuka terhadap hal baru, namun tidak menerimanya secara mentah. Sikap untuk tidak terikat pada persepsi sepihak, stigma, serta asumsi “asal” sehingga tiap orang bisa dengan leluasa untuk menerima dan mencerna suatu pandangan, dan leluasa juga untuk mengutarakan apa yang telah dicernanya tersebut. Dengan kata lain, kebebasan sejatinya bermula dari bagaimana seseorang itu berpikir dan mengaktualisasikan pikirannya tersebut. Saya rasa akan sangat sia – sia apabila setiap orang diberi kebebasan untuk bertindak hanya berdasarkan apa yang dikehendaki, tapi tidak boleh bertindak berdasarkan apa yang dipikirkan.





Sumber :
http://www.bartleby.com/130
Mill, John Stuart. 1869. On Liberty
http://id.wikipedia.org



Tidak ada komentar:

Posting Komentar